Reseller hosting

18 April 2012

Lembaga Tempat Mendidik atau Mengeluarkan Ijazah Saja?


1334687911812919619
Jika Proses Pembelajaran dan Tujuan tidak segera diselaraskan maka fungsi sekolah hanya akan menjadi lembaga yang mengeluarkan Ijasah dan bukan lembaga yang mendidik warga negara agar trampil hidup di jamannya. Jangan-jangan persoalan geng motor yang lagi marak juga disebabkan oleh proses mendidik di sekolah yang tidak mengacu pada tujuan tetapi pada materi.
Sekolah adalah sebuah lembaga yang wajib ada dalam sebuah negara. Fungsi utamanya adalah sebagai tempat setiap individu negara untuk mendapatkan ilmu, ketrampilan, dan dasar-dasar bersikap atau bertingkah laku dan bertindak tutur sesuai dengan budaya negara atau masyarakatnya. Di belahan bumi manapun sekolah selalu mendapatkan perhatian besar dari negara karena dari tempat itulah nantinya akan dihasilkan generasi yang akan melanjutkan kelangsungan kehidupan sebuah bangsa. Di negara-negara maju seperti, Amerika dan Inggris hampir semua sekolah adalah di bawah kendali peraturan negara alias sekolah negeri. Hal ini tak lain adalah bertujuan untuk memastikan adanya standar penyelenggaraan proses pendidikan, bukan cuma distandarkan melalui ujian nasionalnya saja.
Di Indonesia pendidikan formal memang dipimpin oleh Kementrian Pendidikan (dan Kebudayaan) yang menurut saya saat ini sekedar tambal sulam kebijakan. Kebijakan yang mudah dilaksanakan secara fisik dan sifatnya mudah di audit secara kasat mata dan memiliki nilai ekonomi (bagi beberapa pihak) serta mudah diurus birokrasi administrasinya menjadi primadona. Kurikulum yang dan penyelenggaraan serta pengawasan proses pembelajaran tentu akan merupakan kebijakan yang peraturan dan aturannya hanya indah di dalam dokumen. Kebijakan ujian nasional dipertahankan habis-habisan cuma karena ujian nasional dianggap mencerminkan adanya standard sebagai layaknya. Kebijakan yang mengurus proses akan jelas melibatkan urusan rumit dan detail, kalau mengutip pemikiran Dhitta Puti Sarasvati- the devils are in the details.
Karena lemahnya pengurusan yang menyangkut rangkaian proses dalam aktifitas mendidik, maka banyak sekali fungsi sekolah yang seharusnya menjadikan individu utuh sebagai warga negara relative gagal. Sayangnya kegagalan tersebut tidak terlihat ketika siswa lulus atau ketika sekolahnya sering menjadi juara olimpiade. Kegagalan dari lembaga pendidikan terlihat setelah anak-anak telah mencapai usia dewasa. Pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai yang menyangkut moralitas yang diperolahnya di sekolah akan tercermin dalam diri individu anak-anak yang sudah saatnya menjadi warga masyarakat.
Mari kita tinjau apa yang terjadi di sekolah. Sampai hari ini sekolah rata-rata belum memiliki kurikulum yang digunakan sebagai road map dalam mendidik. Semenjak pemerintah pusat menyerahkan kepada sekolah untuk mengembangkan kurikulumnya sendiri yaitu KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) berdasar standar isi, maka praktek copy paste KTSP marak dilakukan. Akibatnya RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) hanya menjadi produk administrasi untuk alat akreditasi bukan membantu arah proses pembelajaran sebagaimana fungsinya. Penyelesaian RPP selama satu semester diselesaikan di awal semester untuk ditanda tangani oleh kepala sekolah. Ketika menjalankan proses pelaksanaan pembelajaran guru lebih mengandalkan bahan ajar dari buku teks dan LKS. Dalam hal ini terjadi alih fungsi dimana Penerbit menjadi lembaga penerjemah standar isi, bukan KTSP.
Ada setidaknya 12 Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikanyang harus diperhatikan yaitu:
1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan
tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
5. Tuntutan dunia kerja
6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
7. Agama
8. Dinamika perkembangan global
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
11. Kesetaraan Jender
12. Karakteristik satuan pendidikan
Apabila 12 acuan operasional tersebut terimplikasikan dalam KTSP dan kemudian proses penyelenggaraan pelajaran dilaksanakan oleh seorang guru yang punya kompetensi maka beberapa mata pelajaran akan berdampak langsung dalam kehidupan. Sebut saja mata pelajaran PKN di kelas XII yang antara lain tujuannya adalah mengevaluasi peranan pers fungsi dalam masyarakat yang demokratis menuntut proses yang panjang dalam diskusi yang intensif melalui contoh-contoh kongkrit yang sesuai dengan usia anak. Tentunya tujuan- tujuan sebelumnya adalah memupuk rasa kewarganegaraan dan moralitas bangsa.
Lantas ketika penyelenggaraan proses pembelajaran dititik beratkan pada segi kognitif melalui ketergantungan pada materi buku teks yang digunakan, kapan tujuan yang bersifat afektuf yang menghasilkan sikap akan dicapai? Tentu saja tak akan pernah. Hanya ketuntasan materi belaka yang tercapai. Dampak dari pembelajaran itu lalu hanya sekedar pada kemampuan anak menjawab soal-soal baik dari buku maupun dari LKS.
Begitu juga materi pelajaran yang lain pada semua level, SD, SMP, SMA dan SMK. Apa dampak pelajaran bahasa Indoensia? Apakah bisa kita lihat nyata bahwa anak-anak tamat SMA mampu menggunakan bahasa Indonesia untuk kepentingan yang memerlukan tingkat literasi yang sedikit tinggi? Dalam pelajaran bahasa Indonesia di SD misalnya, ada 4 tujuan yaitu (1) Lulusan SD diharapkan mampu menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. (2) Lulusan SD diharapkan dapat menghayati bahasa dan sastra Indonesia. (3) Penggunaan bahasa harus sesuai dengan situasi dan tujuan berbahasa. (4) Pengajaran disesuaikan dengan tingkat pengalaman siswa SD. Adakah hal itu kita bisa lihat dan rasakan di seluruh Indonesia? Apakah anak-anak di pedalaman yang juga diuji pakai UNAS bisa menunjukkan kompetensi tsb?
Jika mendidik di sekolah akan tetap mengacu pada pelulusan siswa saja dengan penilaian yang dititik beratkan pada capaian nilai saja jangan-jangan hanya akan membuat sekolah menjadi lembaga yang mengeluarkan ijazah. Karena ijazah diperoleh melalui penilaian produk akhir dan bukan lewat proses yang berencana, bertujuan jelas, terarah, dan sesuai tuntutan kehidupan anak di jamannya, maka ijazah hanya akan menjadi formalitas yang memberi identitas dan bukan representasi kompetensi.
Teman-teman pendidik mari kita segera bangkit agar anak-anak kita nantinya tidak akan menjadi sekedar pegawai kasar di negerinya sendiri. Mari kita ajak mereka bangga akan hal-hal kecil yang mampu mereka lakukan secara mandiri berdasar kemampuannya.


Sumber : Kompasiana

0 komentar:

Jasa Web Murah

Reseller hosting

Kabar UPI

Reseller hosting
Reseller hosting
Reseller hosting