Reseller hosting

28 Desember 2011

Pertanyaan-Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Seputar Sertifikasi Dosen


Apakah yang dimaksud dengan sertifikasi dosen?


Sertifikasi dosen adalah suatu prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mengevaluasi dan menilai profesionalisme dosen dalam menjalankan tugas pengajaran dan pembelajaran di Perguruan Tinggi. Pengakuan profesionalisme dosen dinyatakan dalam bentuk pemberian sertifikat dosen. Pada pelaksanaannya, sertifikasi dosen mengacu pada regulasi, prosedur dan format nasional sertifikasi dosen Departemen Pendidikan Nasional, baik dari segi instrument, mekanisme, pemetaan prioritas dosen yang disertifkasi, uji portofolio dan sebagainya.

Mengapa pemerintah menetapkan kebijakan sertifikasi dosen secara nasional?


Sertifikasi   dosen   merupakan    kebijakan    intervensi    langsung   pemerintah    menuju peningkatan mutu dan memberikan jaminan dan kesejahteraan hidup dosen yang mencukupi. Pertimbangannya, dosen adalah unsur terpenting perguruan tinggi yang merupakan bagian dari satu system pendidikan nasional. Sementara pemerintah sendiri menurut amanat UUD 1945 harus mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini sertifikasi dosen merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan cita-cita yang ideal tersebut karena dosen merupakan unsur terpenting pendidikan, khususnya di perguruan tinggi termasuk di lingkungan perguruan tinggi agama Islam (PTAI).

Bagaimanakah alur pikir dari program sertifikasi dosen?


Penyelenggaraan sertifikasi dosen di Indonesia sangat terkait dengan pemikiran bahwa pendidikan yang bermutu memiliki kaitan ke depan (Forward linkage) dan kaitan ke belakang   (Backward   linkage).   Forward   linkage   yang   dimaksud   adalah   berupa pendidikan yang bermutu yang merupakan syarat utama untuk mewujudkan kehidupan bangsyang  maju,  modern  dan  sejahtera.  Sementara  backward  linkage-nya  adalah bahwa  pendidikan  yang  bermutu  sangat  tergantung  pada  keberadaan  dosen  yang bermutu pula, yakni dosen yang profesional, sejahtera dan bermartabat. Mengingat keberadaan dosen yang bermutu merupakan syarat mutlak hadirnya sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas, maka pemerintah Indonesia mengembangkan kebijakan intervensi yang mendorong keberadaan dosen yang berkualitas.


Mengapa dosen masih harus disertifikasi? Bukankan sejak pengangkatan sudah di- SK-an sebagai dosen?

Dosen masih harus disertifikasi supaya ada jaminan formal terhadap eksistensi pekerjaan dosen,  bahwa  dosen  merupakan  professebagaimana  halnya  dokter,  insinyur  atau lainnya. Bagaimanapun juga, dosen mempunyai fungsi, peran, dan tugas yang sangat strategis       dalam     pembangunan nasional    di bidang pendidikan, sehingga   perlu dikembangkan sebagai tenaga profesional yang bermartabat. Untuk mewujudkan fungsi, peran, dan tugas tersebut, dosen perlu berbekal dengan kualifikasi akademik dan kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditentukan.


Apakah yang dimaksud dengan dosen profesional?


Dosen yang profesional adalah dosen yang memiliki karakter well educated atau maksimal        dalam  melakukan pengajaran dan pembelajaran sehingga    mampu meningkatkan mutu pendidikan di perguruan tinggi; higly performance atau memiliki tampilan yang meyakinkan sebagai dosen dengan dibuktikan kinerjanya yang bagus, dan; weel paid atau memiliki pendapatan yang bagus dan kesejahteraan yang baik untuk menunjang kinerja dosen sebagai tenaga profesional.


Apakah fungsi sertifikasi dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam ?

Sertifikasi dosen merupakan program yang berfungsi untuk meningkatkan mutu dan menentukan kelayakan dosen dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Oleh karenanya, sertifikasi dosen diharapkan mampu menjadi mediasi dalam mewujudkan quality assurance (penjamin mutu) tenaga pendidikan tingkat tinggi, termasuk tenaga pendidik PTAI.

Apakah tujuan sertifikasi dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam?


Program sertifikasi dosen bertujuan untuk meningkatkan kreatifitas dan kualitas kinerja dosen agar para dosen mampu mengaktualisasikan potensi diri secara lebih optimal sebagaimana tercermin dalam misi Tri Dharma perguruan tinggi (pengajaran, penelitian dan  pengabdian  kepada  masyarakat)  dalam  rangka  meningkatkan  mutu  pendidikan tinggi  di  Indonesia.  Hal  ini  sebagaimana  diamanatkan  UU  RI  No.  14  Tahun  2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa Dosen dinyatakan sebagai pendidik profesional dan ilmuan dengan tugas utama mengajarkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat”.

Apakah manfaat yang didapat oleh para dosen PTAI dari program sertifikasi dosen?


Program sertifikasi dosen diharapkan memberi manfaat bagi dosen PTAI, dalam bentuk; (1) Melindungi profesi dosen dari praktik-praktik yantidak kompeten,  yang  dapat merusak citra profesi dosen karena pemegang sertifikat pendidik terikat oleh kode etik; dan (2) Bagi dosen yang dinyatakan lulus sertifikasi akan diberikan tunjangan profesi oleh pemerintah.

0 komentar:

Jasa Web Murah

Reseller hosting

Kabar UPI

Reseller hosting
Reseller hosting
Reseller hosting